https://solo.times.co.id/
Berita

Pemkab Pacitan Tiadakan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:00
Pemkab Pacitan Tiadakan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Ini Alasannya Pemkab Pacitan melarang kembang api dan petasan saat perayaan malam pergantian tahun baru 2026. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES SOLO, PACITAN – Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengimbau masyarakat Kabupaten Pacitan tidak merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Salah satu yang ditekankan adalah larangan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026.

Ayub menegaskan, pembatasan tersebut sudah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan. Bahkan, Pemkab memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api dalam perayaan tahun baru kali ini.

“Untuk perayaan tahun baru, yang jelas ada pembatasan kembang api. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pacitan, dan memang tidak ada pesta kembang api,” ujar Ayub, ditulis Selasa (30/12/2025).

Ia berharap, masyarakat dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan menenangkan.  Warga dianjurkan menggelar doa bersama atau syukuran di lingkungan masing-masing.

Menurut Ayub, cara tersebut dinilai lebih aman, tertib, dan sejalan dengan upaya menjaga ketentraman serta keamanan wilayah.  "Harapannya, tahun 2026 dapat dijalani dengan kondisi masyarakat yang lebih baik, rukun, dan maju," tuturnya. 

Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Pacitan tentang menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Tahun Baru 2026. 

Dalam edaran itu, masyarakat diminta tidak menyalakan atau memperjualbelikan petasan dan kembang api, serta merayakan tahun baru secara sederhana dan bertanggung jawab. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Solo just now

Welcome to TIMES Solo

TIMES Solo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.