TIMES SOLO, SOLO – Politikus PSI Dian Sandi Utama, angkat bicara terkait tudingan yang menyeret namanya sebagai pihak yang “paling layak dijadikan tersangka” dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau ijazah Jokowi.
Tudingan tersebut muncul lantaran Dian merupakan orang yang mengunggah foto ijazah Jokowi ke akun X pribadi miliknya, yang kemudian digunakan sebagai bahan analisis oleh Roy Suryo dan timnya.
Dian Sandi tidak menutupi kegeramannya atas tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa unggahan itu tidak dibuat untuk memicu kontroversi, apalagi memalsukan dokumen.
“Jika ijazah Jokowi yang saya posting itu palsu, saya siap dipenjara seumur hidup,” tegas Dian Sandi Utama, Senin (17/11/2025).
Bantah Foto Bermasalah Hanya karena Sedikit Miring
Dian Sandi juga menanggapi klaim yang menyebut foto ijazah Jokowi bermasalah hanya karena posisinya tampak sedikit miring. Menurutnya, alasan tersebut mengada-ada dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menuduhnya melakukan pemalsuan.
Ia menegaskan bahwa sejak awal ia tidak pernah berubah sikap terkait keaslian ijazah Jokowi.
“Saya menjawab ini karena begitu besarnya pemberitaan di media, di mana pihak Roy cs mengatakan saya menyebar ijazah yang seolah saya edit dan palsukan. Maka saya jawab, kalau ijazah Pak Jokowi yang saya posting itu palsu, saya siap dipenjara seumur hidup,” paparnya.
Sebut Jokowi Tak Mempermasalahkan Unggahannya
Pria asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ini juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak mempermasalahkan unggahan dirinya yang menampilkan ijazah tersebut. Bahkan ia mengaku sudah meminta maaf langsung, dan persoalan dianggap selesai.
Yang dipermasalahkan Jokowi, kata Dian, adalah klaim yang menyebut ijazah tersebut palsu.
“Pak Jokowi tidak mempermasalahkan ijazahnya tersebar dan saya sudah meminta maaf. Namun beliau mempermasalahkan kenapa ijazah tersebut dianggap palsu,” kata Dian.
Menurut Dian, alasan itu pula yang membuat Presiden Jokowi memutuskan untuk melaporkan Roy Suryo dan kelompoknya.
“Karena itulah kenapa beliau laporkan Roy Suryo cs atas pencemaran nama baik,” kata Dian Sandi Utama, menambahkan.(*)
| Pewarta | : Anugrah Dany Septono |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |