TIMES SOLO, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal nasional. Hingga awal Oktober 2025, BPJPH mencatat sebanyak 9,6 juta produk telah bersertifikat halal, yang berasal dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal mengatakan capaian ini merupakan hasil dari berbagai terobosan strategis untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), terutama sektor kuliner tradisional seperti warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang, dan warung sejenis lainnya.
Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg dan Warung Tradisional
BPJPH, kata Haikal, telah menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 146 Tahun 2025, yang memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh sertifikasi halal gratis melalui skema self-declare.
“Kado indah 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto, yakni sertifikasi halal gratis bagi warteg, warsun, dan warung sejenis melalui Keputusan Kepala BPJPH No.146 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Juli 2025 lalu,” ujar Haikal di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, program ini telah menghasilkan 700 warteg tersertifikasi halal melalui skema pendampingan atau self-declare, sementara 500 warteg lainnya sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring percepatan program sertifikasi halal nasional.
Didukung 103 Ribu Pendamping dan Ribuan Auditor Halal
Dalam pelaksanaannya, BPJPH didukung oleh 328 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan 103.675 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk layanan sertifikasi halal reguler, BPJPH juga bekerja sama dengan 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan 1.778 auditor halal terdaftar dari total 2.866 auditor terlatih.
Selain itu, terdapat 2.866 penyelia halal yang bertugas memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta 3.058 juru sembelih halal (Juleha) yang tersebar di berbagai Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPH/RPU).
Menuju Penguatan Hulu dan Pembentukan Pasar Halal
Lebih jauh, Babe Haikal menyebutkan bahwa BPJPH tengah menyiapkan pelatihan Juleha untuk TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) di wilayah Jabodetabek guna memperkuat sektor hulu.
Selain itu, BPJPH juga menginisiasi pembentukan pasar halal di Indonesia, yang saat ini masih dalam tahap penyusunan regulasi.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, sosialisasi dan publikasi produk halal juga dilakukan melalui media sosial pelaku usaha, dengan pendekatan branding yang lebih dekat dengan konsumen.
Sinergi Membangun Ekosistem Industri Halal Dunia
Babe Haikal menegaskan bahwa keberhasilan akselerasi sertifikasi halal tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat.
“Sinergi kolaborasi untuk pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya ini, BPJPH optimistis dapat mempercepat target Indonesia menjadi pusat industri halal global pada 2027, sesuai dengan visi besar Kementerian Agama dan Pemerintah Republik Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPJPH Catat 9,6 Juta Produk Bersertifikat Halal, Dorong Akselerasi Warteg Halal Gratis
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |